BATANG – Melalui revisi Perda No 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemkab Batang telah menyiapkan tiga kecamatan, yakni Tulis, Banyuputih, dan Gringsing sebagai kawasan industri. Namun, Pemkab juga berkomitmen agar pengembangan kawasan industri benar-benar menjadi berkah bagi masyarakat Batang.
Hal itu terungkap saat kegiatan FGD Penyusunan Master Plan Pengembangan Kawasan Industri Batang di Hotel Sedang Sari, Kamis (6/9). Kepala Sub Direktorat Jendral Pengembangan Wilayah Industri III Kementrian Perindustrian, Wahyu Firdhianto. Ia mengatakan, Kabupaten Batang bisa melakukan upaya percepatan pertumbuhan ekonomi jauh lebih baik dengan hadirnya kawasan industri.
Pengembangan kawasan Industri akan lebih cepat terlaksana jika lima parameter dimiliki oleh Pemerintah Daerah, yaitu lokasi, infrastruktur, birokrasi, regulasi dan akselerasi. “Dengan adanya pembangunan infrastruktur dan sinergitas antar pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dalam proses perencanaan kebijkannya untuk perceparan ekonomi disektor industri akan cepat terwujud,” ungkap Wahyu.
Walaupun kawasan industri Batang tidak masuk dalam rencana proyek strategi Nasional kawasan Industri, namun harus bersiap juga karena akan terkena dampak multiplayer effect dengan hadirnya kawasan Industri nasional seperti Kawasan Industri Kendal (KIK).
“Batang bisa terkena multiplayer effect KIK Kendal, karena faktor kedekatan. Oleh karena itu, harus siap dan melakukan persiapan sejak dini,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://radarpekalongan.co.id/44741/tiga-kecamatan-disiapkan-jadi-kawasan-industri/
Salam,
Divisi Informasi