(RIAUPOS.CO) – Tim Gabungan Satlantas Polres Dumai dan Dishub Kota Dumai akhirnya melakukan penindakan terhadap truk dan mobil muatan besar yang over dimension. Penindakan dilakukan, Senin (8/10) di beberapa ruas Jalan yang di lintasi truk dan mobil muatan besar tersebut.
Kendati awalnya Dishub mengaku tidak bisa melakukan penindakan, namun didampingi Satlantas Polres Dumai yang memiliki kewenangan dalam penindakan akhirnya mereka menindak tegas truk yang over dimension.
Selama ini truk angkutan barang melebihi kapasitas maupun over dimension luput dalam penindakan Dishub Kota Dumai. Bahkan truk over dimension disinyalir menyebabkan dampak kerusakan di sejumlah jalan terutama Jalan Purnama-Lubuk Gaung.
Razia gabungan terkait pemeriksaan, penegakan hukum dan pengawasan terhadap angkutan barang dikhususkan untuk truk over dimension. Karena untuk over load pihak terkait tidak memiliki terminal timbangan.
Dari hasil pemeriksaan tim gabung menemukan truk angkutan melakukan pelanggaran melebihi sumbu yang ditentukan atau over dimension. Dari seluruh kendaraan truk angkutan barang didominasi mengangkut CPO milik perusahaan pengolah CPO di Kota Dumai.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi