TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Bea Cukai Kantor Wilayah Jateng-DIY memberikan fasilitas fiskal kepada perusahaan-perusahaan.
Fasilitas itu diberikan agar investasi terutama yang berorientasi ekspor dapat tumbuh dengan baik.
Hingga 30 November 2019, Bea Cukai Jateng DIY telah bermitra dengan 306 perusahaan penerima fasilitas yang terdiri dari 241 penerima fasilitas Kawasan Berikat (KB), 55 Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), 6 gudang berikat, dan 4 pusat logistik barang.
“Jateng menjadi daerah tujuan investasi menggairahkan saat ini. Kami fasilitasi perusahaan yang masuk tempat perlindungan berikat. Barang masuk ke perlindungan berikat tidak dipungut biaya masuk, masih bebas. Lalu dimodifikasi dan macam-macam kemudian diekspor,” kata Kepala Bea Cukai Kanwil Jateng-DIY, Padmoyo Tri Wikanto, Kamis (5/12/2019).
Menurutnya, sesuai amanat UU, tugas Bea Cukai memungut penerimaan negara, menegakkan ketentuan, sekaligus memfasilitasi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://jateng.tribunnews.com/2019/12/05/tingkatkan-investasi-dan-ekspor-bea-cukai-jateng-diy-berikan-fasilitas-fiskal-306-perusahaan
Salam,
Divisi Informasi