jpnn.com, BELAWAN – Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia I atau Pelindo I melakukan penataan akses masuk truk peti kemas dengan pemeriksaan Surat Penarikan Peti Kemas (SP2) di area pre gate armada truk yang akan memasuki wilayah TPK Belawan.
Tujuannya untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas truk yang masuk dan keluar areal TPK Belawan. Dengan begitu bisa mendorong percepatan operasional pelabuhan, meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa, utamanya pada pelayanan penerimaan maupun pengiriman barang.
TPK Belawan melakukan penataan akses masuk mulai 20 Agustus 2020 dan sudah disosialisasikan terlebih dahulu ke Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), yaitu organisasi yang menaungi para pengusaha angkutan pelabuhan.
“Jika supir truk peti kemas tersebut tidak mengantongi SP2, kami arahkan untuk parkir ditempat yang telah kami siapkan menunggu SP2 dari pihak Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL). Jika sudah ada SP2, maka diizinkan masuk,” ujar GM TPK Belawan Indra Pamulihan.
Dengan adanya penataan akses truk peti kemas ini, bisa mengefisiensikan waktu pelayanan penerimaan dan pengiriman barang, mengurangi kemacetan di gate masuk terminal dan efisiensi biaya logistik bagi pihak EMKL, pemilik barang, pengangkutan, dan supir truk petikemas.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.jpnn.com/news/tingkatkan-layanan-di-terminal-petikemas-belawan-pelindo-i-lakukan-hal-ini
Salam,
Divisi Informasi