TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS – Kehadiran kapal Tol Laut kurang dimanfaatkan oleh pengusaha asal Kabupaten Anambas, Provinsi Kepri.
Sebab, ada tarif tambahan yang dikeluarkan untuk mengirim barang dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.
Dalam surat yang dilayangkan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Anambas disebutkan, total biaya yang harus dikeluarkan untuk muatan di kontainer berpendingin sebesar Rp 14.787.529.
Sedangkan untuk penggunaan kontainer kering biayanya menembus angka Rp 9.700.529.
Jumlah ini disebabkan oleh adanya biaya tambahan Operasional Pelabuhan Pertama (OPP) dan biaya Operasional Pelabuhan Terakhir.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://batam.tribunnews.com/2019/08/07/tol-laut-masuk-anambas-tapi-pengusaha-justru-pilih-kapal-swasta-terungkap-alasannya
Salam,
Divisi Informasi