RMco.id Rakyat Merdeka – Pelaku usaha yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSA) menilai, tidak perlu dilakukan revisi Undang-Undang (UU) No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Karena, belum seluruh ketentuan UU itu dijalankan oleh semua pihak.
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto menjelaskan, sikap INSA ini merespon adanya wacana merevisi UU tersebut.
Menurutnya, sampai saat ini belum seluruh amanat UU Pelayaran dijalankan. Salah satunya adalah amanat untuk membentuk sea and coast guard sebagai badan tunggal penjaga laut dan pantai.
“Dengan belum seluruh amanat UU tersebut dijalankan tentunya dampak positif atau negatif dari aturan itu belum benar-benar terasa bagi seluruh pihak terkait sektor pelayaran,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya Selasa (13/8).
Memey, sapaan akrab Carmelita menilai, sampai saat ini pengusaha pelayaran nasional menilai UU Pelayaran yang ada masih relevan diberlakukan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://rmco.id/baca-berita/indonesianomics/15730/tolak-revisi-insa-doronguu-pelayaran-dimaksimalkan
Salam,
Divisi Informasi