Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Logistik dan Rantai Pasokan mengapresiasi Paket Kebijakan Ekonomi XI tetapi pihaknya masih ingin pemerintah fokus menurunkan angka dwelling time dengan menurunkan tarif progresif 900%.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Logistik dan Rantai Pasokan, Rico Rustombi meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II untuk segera mencabut penerapan tarif progresif 900% yang sudah diberlakukan oleh Pelindo II.
“Saya berharap pemerintah mendukung pencabutan tarif progresif 900% key performance indicator. Indonesia Single Risk Management (ISRM) ini harus berjalan dulu secara efektif serta tersinkronisasi dan sistematis. Kami dunia usaha tidak berkeberatan dikenakann tarif progresif,” kata Rico dalam siaran pers, Rabu (30/3/2016).
Menurut Rico penerapan tarif yang tinggi bukan masalah selama pemerintah bisa mencatat semua data dengan baik dan tidak ada tumpang tindih kewenangan. Menurutnya, momentum pencetusan Paket Kebijakan XI adalah langkah pertama yang baik untuk menangguhkan tarif progresif.
“Tarif saat ini jelas membebani pengguna jasa dan membuat mereka kesulitan bersaing. Semoga penerapan Indonesian Single Risk Management ini bisa mewajibkan semua kementerian dan lembaga untuk mengembangkan perizinan ekspor dan impor dengan satu jalur,” jelasnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20160330/98/532744/tolak-tarif-progresif-pelindo-kadin-malah-kritik-pemerintah