MedanBisnis – Medan. Ombudsman RI menemukan sejumlah permasalahan di operasional Pelabuhan Belawan Medan, Sumatera Utara (Sumut). Hasil pemeriksaan pada tahun 2013 antara lain menunjukkan dwelling time (waktu tunggu barang) di pelabuhan itu mencapai hingga 10 hari.
Namun dwelling time itu segera bisa terpotong seiring dengan akan beroperasinya Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT), di mana TPFT yang dibangun Desember 2014 yang juga dilengkapi lokasi behamdle dan Hi-Co Scan untuk mempercepat proses pemeriksaan kontainer itu, resmi beroperasi akhir September 2015.
Pada tinjauan mendadak di kawasan Pelabuhan Belawan, Ombudsman RI menemukan bahwa salah satu rekomendasi pihaknya, yakni dibangunnya TPFT untuk memangkas panjangnya dwelling time di Pelabuhan Belawan, sudah terlaksana.
“Fisiknya sudah dibangun, tinggal sistem koneksi IT (informasi teknologinya yang sedang dikerjakan,” kata Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan, Agus Sunanto, di sela tinjauan mendadak Ombudman RI atas pembangunan TPFT di Kawasan Pelabuhan Belawan, Rabu (5/8).
Penanggung jawab operasional TPFT, Yuda dari PT Graha Segara menjelaskan, tempat masuk dan keluarnya (get in-get out) kontainer sebagai bagian dari TPFT, rampung pada awal September tahun ini, demikian juga sistem koneksi IT-nya. “SDM 90% pekerja lokal dan TPFT siap operasi akhir September ini,” ungkap Yuda.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2015/08/06/179088/tpft-pangkas-dwelling-time-di-pelabuhan-belawan/