Transformasi digital yang terjadi saat ini dipercepat dengan kondisi dunia karena terjadinya pandemi Covid-19. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen mendorong para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dapat mengaplikasikan teknologi digital, termasuk dalam aspek pemasaran.
Transformasi digital telah mengubah perilaku konsumen, salah satunya dalam hal pemilihan saluran pembelian atau belanja konsumen ke digital. Plt.
Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita melihat adanya peluang ekonomi digital Indonesia yang begitu luar biasa. Makanya, pada tahun 2017, Kemenperin meluncurkan program e-Smart IKM.
Program ini dilaksanakan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku IKM untuk mampu memasarkan produknya lewat platform digital. Hingga tahun lalu, program tersebut sudah diikuti belasan ribu IKM di seluruh Indonesia.
“Program ini diharapkan agar produk-produk IKM nasional memiliki kualitas yang bisa berdaya saing global, dengan memanfaatkan platform digital yang ada seperti e-commerce, website dan media sosial,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Katadata.co.id, Minggu (24/10).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://katadata.co.id/safrezifitra/berita/61752caaef9f6/transaksi-e-commerce-capai-rp-266-t-kemenperin-gencarkan-e-smart-ikm
Salam,
Divisi Informasi