Jakarta – Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan meminta penggunaan mata uang rupiah pada setiap transaksi di pelabuhan dapat terealisasi dalam 3 bulan mendatang.
Dia mengatakan pihaknya tengah membahas pembentukan peraturan pemerintah (PP) terkait dengan penggunaan mata uang rupiah pada setiap transaksi di pelabuhan.
Pada sisi lain, Kemenhub menilai kondisi pelabuhan saat ini rentan mengalami penumpukan barang. Ini disebabkan pemilik barang lebih senang mengendapkan barangnya di pelabuhan karena murah dan aman.
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R. Mamahit mengatakan pihaknya memiliki waktu 10 hari pascapermintaan Kemenko Perekonomian untuk menindaklanjuti rencana penggunaan mata uang rupiah pada setiap transaksi pelabuhan di seluruh Indonesia.
Salah satu isi dari beleid tersebut menyatakan setiap transaksi yang ada di Indonesia harus menggunakan mata uang rupiah. Penerapan mata uang rupiah diharapkan dapat membantu mengurangi pelemahan nilai tukar dari tekanan dolar AS.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 2 Juli 2014