Oleh: Joni Gusmali
Praktisi Transportasi Kargo Udara dan Senior Consultant
Supply Chain Indonesia
Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/264/2020 telah menetapkan kebijakan mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Seperti di beberapa daerah yang telah dan sedang memberlakukan PSBB sebelumnya, PSBB di wilayah Surabaya Raya ditetapkan setelah tim teknis melakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, dan aspek lainnya.
Sejak awal krisis Covid-19, transportasi logistik atau kargo udara sangat penting dalam pengantaran obat-obatan dan peralatan kesehatan yang sangat dibutuhkan. Selain itu, transportasi udara juga penting untuk menjaga rantai pasokan global agar tetap berfungsi untuk menjamin pengiriman material yang sangat peka terhadap waktu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019 menunjukkan bahwa jumlah barang yang diangkut dari Bandara Juanda Surabaya rata-rata sebanyak 116,5 ribu kg per hari atau lebih dari 43 juta kg per tahun. Jika melihat volume itu, maka bandara tersebut menempati peringkat tiga untuk pengangkutan logistik udara domestik di Indonesia sesudah Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng Jakarta dan Bandara Sentani Jayapura.
Enam besar tujuan pengangkutan logistik udara dari Bandara Surabaya adalah Cengkareng Jakarta, Balikpapan, Makassar, Batam, Kupang, dan Banjarmasin; diikuti 30 bandara lainnya di wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia. Melihat hal tersebut, Bandara Surabaya merupakan pusat distribusi kargo udara baik ke arah barat, utara, maupun wilayah timur Indonesia.
Selain itu, jumlah penumpang yang melalui Bandar Udara Internasional Juanda (SUB) adalah sebanyak 8,95% dari penumpang seluruh bandara di Indonesia, sehingga bandara itu tergolong bandara besar. Jika rasio angkutan barang kargo sebanyak 4,67 kg per penumpang, maka Bandara Juanda dapat disebut bandara campuran penumpang dan barang. Jadi dapat dikatakan bahwa Bandara Juanda merupakan andalan bagi penumpang maupun pengirim barang.
Diharapkan pada masa pandemi Covid-19 ini, bandara tersebut tetap dapat menangani minimal 20% atau sekitar 20 ribu kg per hari dari masa sebelumnya yang rata-rata lebih dari 100 ribu kg per hari itu.
Rekomendasi terhadap hal ini yaitu agar dalam proses penyusunan konsep PSBB di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik perlu mempertimbangkan agar sektor ekonomi di bidang perhubungan udara khususnya pengangkutan logistik umum dan logistik satuan tugas (satgas) dijamin tetap beroperasi.
Selain itu, disarankan agar dibuat tata cara rinci industri kargo udara dalam melakukan koordinasi dengan organisasi internasional, regulator (pemerintah pusat), dan mitra rantai pasokan untuk mengurangi dampak krisis Covid-19. Diharapkan dapat diperoleh solusi inovatif dan praktik terbaik misalnya dengan memanfaatkan kapasitas kabin pesawat penumpang untuk pengangkutan logistik udara.
Tata cara rinci industri kargo udara juga memerlukan masukan dari para ahli di asosiasi maskapai, baik itu nasional maupun internasional mengenai cara industri penerbangan mengatasi tantangan untuk mengurangi dampak krisis ini. Dampak tersebut antara lain terkait masalah peraturan dan angkutan ke perbatasan daerah PSBB, masalah keselamatan, dan dukungan operasional.
Pada sisi lain, perlu kajian mengenai pemanfaatan teknologi tepat guna di daerah-daerah terpencil tentang tata cara pengemasan dan penanganan alat-alat kesehatan, masker, sampel darah, vaksin, dan obat-obatan yang tergolong barang berbahaya dan mudah rusak bila akan diangkut dengan pesawat udara di kabin penumpang.
Jika memperhatikan keadaan industri, dampak ekonomi, lingkungan operasional, dan regulasi dengan fokus pada perbatasan negara/wilayah/daerah, serta keamanan dan efisiensi operasional, maka kargo udara perlu dijaga dan dijamin kelancarannya agar tetap beroperasi selama masa PSBB ini. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menitikberatkan perhatian pada kargo khusus dan keselamatan kargo berupa alat-alat kesehatan, masker, obat-obatan, makanan, uang tunai, dan barang e-commerce.
Selain itu, untuk menjamin kelancaran pengangkutan logistik udara, diperlukan dukungan dari tim ahli yang terdiri dari para pimpinan kargo maskapai, ahli keselamatan dan standar kargo, ahli pengelolaan perbatasan wilayah krisis, ahli e-commerce dan operasi kargo, ahli kargo khusus (seperti ahli barang-barang berbahaya (dangerous goods) dan ahli barang cepat rusak/perishable), ahli kargo digital, serta ahli proses barang khusus yang terlibat dalam kelancaran angkutan udara dari pengirim ke penerima, sehingga semua pihak yang terlibat dalam rantai pasok bekerja dengan serangkaian standar kualitas yang sama.
Pihak terkait perlu menyusun pedoman (prosedur operasional standar) mengenai penanganan kargo udara saat pemberlakuan PSBB dengan melibatkan para ahli kargo udara supaya petugas di lapangan dapat menjalankan kegiatan operasionalnya secara cepat serta dalam keadaan aman dan nyaman.
22 April 2020
Referensi:
- Badan Pusat Statistik.
- Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/264/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19).
*Isi artikel merupakan pemikiran penulis dan tidak selalu mencerminkan pemikiran atau pandangan resmi Supply Chain Indonesia.
Download artikel ini:
SCI - Artikel Transportasi Logistik Udara dalam Masa PSBB di Surabaya Raya (491.0 KiB, 180 hits)