MANADO, KOMPAS – Pelabuhan Peti Kemas Bitung, Sulawesi Utara, berfungsi sebagai pelabuhan impor sejak 1 Oktober. Akan tetapi, izin impor yang di terbitkan Menteri Perdagangan terbatas untuk tiga jenis barang, yaitu elektronik, makanan, dan pakaian jadi.
General Manager PT Pelindo IV Bitung, Kalbar Yanto, di Bitung, Sabtu (4/10), mengatakan, izin impor itu melengkapi keberadaan Pelabuhan Bitung yang menjadi pelabuhan ekspor beberapa waktu lalu.
Ekspor barang dan komoditas dari Pelabuhan Bitung dilakukan PT Maersk Line, April lalu, dengan pelabuhan tujuan Tanjung Pelepas, Malaysia. “Meski baru tiga jenis barang yang diizinkan impor, kami rasa cukup menjadikan Bitung sebagai pelabuhan ekspor-impor setara dengan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan Tanjung Perak, Surabaya,” ujarnya.
Menurut Kalbar, di samping Tanjung Pelepas, sejumlah kapal ekspor juga membawa komoditas perkebunan dan perikanan langsung ke Davao (Filipina), Guangzhao (Tiongkok), dan Khaosiung (Taiwan).
Pelabuhan Bitung merupakan pelabuhan penting untuk Indonesia timur sebagai bagian dari Pendulum Nusantara. Bitung di nilai berpotensi karena strategis sebagai pintu gerbang menuju negara Asia lain, seperti Tiongkok, Hongkong, Singapura, dan Malaysia.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 6 Oktober 2014