Kata orang, perubahan adalah sesuatu yang abadi. Dalam ilmu fisika, kita mengenal hal yang disebut dengan perubahan fisika, yaitu perubahan pada zat yang tidak menghasilkan zat jenis baru. Ada berbagai peristiwa perubahan wujud zat, seperti menguap, mengembun, mencair, mencair, dan menyublim.
Bagaimana dalam kehidupan berbisnis? Perubahan itu selalu ada. Begitu juga di dunia trucking. Dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 43 Tahun 2011, sasaran dan target penyelenggaraan perkeretaapian nasional 2030 adalah mewujudkan layanan transportasi perkeretaapian yang memiliki pangsa pasar penumpang sebesar 11%%-13%% dan barang sebesar 15%%-17%% dari keseluruhan layanan transportasi nasional. Untuk mencapai target pangsa pasar 15%%-17%%, salah satu strategi yang diterapkan adalah pengembangan jaringan yang mampu mengakomodir kebutuhan layanan kereta api berdasarkan dimensi kewilayahan antara lain jaringan kereta api antarkota di Pulau Jawa difokuskan untuk mendukung layanan angkutan penumpang dan barang, sedangkan jaringan kereta api antarkota di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua difokuskan untuk mendukung layanan angkutan barang.
Terkait dengan target tersebut, jalur ganda kereta api lintas utara Jawa pun sudah beroperasi mulai Juni 2014. Lalu, bagaimana perubahan itu berpengaruh terhadap dunia trucking? Hal ini masih pro dan kontra. Sebagian pengusaha merasa was-was karena akan berimbas ke pengusaha truk, sebagian lagi merasa tenang-tenang saja karena menganggap truk tetap lebih unggul dibandingkan kereta api.
Di balik itu, ada sesuatu yang lebih penting, yaitu kesiapan kita sebagai pengusaha menghadapi perubahan itu sendiri. Karena perubahan itu abadi, beradaptasi dengan perubahan dan mengikuti perubahan adalah sebuah keharusan agar bisnis tak terpuruk.