JAKARTA – Kabar gembira bagi pengguna jalan tol. Dalam waktu dekat kemacetan di jalan tol bakal sedikit berkurang. Sebab, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, operator tol dengan jaringan terluas, melarang kendaraan overload atau angkutan dengan berat berlebih melintas di jalan bebas hambatan itu. Aturan baru yang bakal melarang masuknya truk tersebut akan diterapkan setelah Lebaran.
Direktur Operasi Jasa Marga Hasanuddin mengatakan, pihaknya ingin mengembalikan fungsi jalan tol sebagai jalan bebas hambatan. Menurut dia, selama ini truk-truk bertonase besar kerap menjadi pemicu kemacetan. Sebab, karena beban berlebih, kendaraan pengangkut itu pun melaju pelan.
Hasanuddin lantas menyebut ciri truk bermuatan berat, biasanya kecepatannya di tol di bawah ambang batas toleransi kecepatan terendah 60 kilometer per jam. Bahkan, banyak yang hanya sekitar 20–30 km per jam. Belum lagi jika ada kendala seperti mogok. ”Misalnya, jika mesin truk rusak atau ban meletus, truk yang berhenti di jalan akan membuat kemacetan lebih panjang,” jelasnya.
Tujuan lain larangan itu adalah mengurangi beban jalan tol. Hasanuddin menerangkan, banyaknya kendaraan berat yang melintas membuat jalan rusak, misalnya aspal yang tidak rata atau jalan yang berlubang. ”Ambang batas muatan truk 10 ton. Tapi, mereka biasanya membawa muatan lebih dari itu sehingga memperpendek umur jalan,” cetusnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://www.jawapos.com/baca/artikel/3965/Truk-Bakal-Dilarang-Masuk-Tol