Bekasi – Kementerian Perhubungan lewat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan kembali menerapkan uji coba larangan masuk tol Cikampek bagi kendaraan angkutan golongan IV dan V. Jika sebelumnya truk yang dilarang masuk tol adalah yang dari arah Cikampek menuju Jakarta, kini kebijakan serupa akan berlaku untuk arah menuju Cikampek, dengan golongan kendaraan yang sama.
Kepala BPTJ, Bambang Prihartono mengatakan hal ini dilakukan lantaran uji coba pada arah Cikampek menuju Jakarta menuai hasil yang positif.
“Tadi akhirnya disepakati, kenapa aturan enggak dari Jakarta ke Cikampek. Sekarang kita mau uji coba juga. Permasalahannya sama, banyak pegawai-pegawai yang tinggalnya di Jakarta. Mereka juga berkantor dari Jakarta ke Cikarang,” katanya saat ditemui di Kawasan Industri MM2100, Cikarang, Jumat (20/10/2017).
Diharapkan, kecepatan rata-rata kendaraan di ruas tol Jakarta-Cikampek akan meningkat sama seperti yang terjadi pada ruas Cikampek-Jakarta. Kecepatan truk angkut barang golongan II bisa meningkat dari 43 km/jam ke 49 km/jam atau meningkat 9% dan truk golongan III naik dari 40 km/jam ke 45 km/jam atau meningkat 13%.
“Kita sepakat kebijakan ini punya dampak positif. Sekarang kecepatan meningkat dari rata-rata 20 sampai 30 km per jam sekarang bisa 50 sampai 60 km per jam. Bahkan kecepatan meningkat 15%,” ungkap Bambang.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi