Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia menilai pembatasan operasi angkutan barang setiap musim puncak seperti Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 sangat menyulitkan operasional pengusaha truk.
Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan, mengatakan pihaknya sudah mengusulkan tidak adanya pelarangan atau pembatasan angkutan barang selama musim puncak. Padahal, tidak beroperasi pada tanggal merah atau waktu libur saja sudah cukup.
“Aturan yang melarang operasi tanggal tertentu dan selang-seling sangat menyulitkan operasional karena pada akhirnya supir pulang kampung tidak kembali sehingga praktis berhenti total,” jelasnya kepada Bisnis.com, akhir pekan lalu.
Kondisi tersebut, terangnya, bertentangan dengan upaya yang tengah dilakukan para pelaku bisnis logistik yang tengah mengejar target tahunan. Akhirnya, kondisi tersebut memberatkan para pengusaha truk.
Menjelang musim puncak transportasi Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Kementerian Perhubungan kembali merencanakan pembatasan operasi angkutan barang selama periode puncak berlangsung. Rencananya, pembatasan dilakukan selama 5 hari.
Direktur Lalu Lintas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pandu Yunianto, menuturkan pihaknya sudah menggelar pembahasan rencana pengaturan lalu lintas dan pengendalian angkutan barang di jalan tol dan jalan nasional selama Natal dan Tahun Baru 2020.
Sebagaimana telah dilaksanakan pada tahun 2018, paparnya, pengendalian operasi angkutan barang tersebut kembali akan dilakukan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20191202/98/1176419/truk-dibatasi-selama-natal-pengusaha-berteriak-kesulitan-operasi
Salam,
Divisi Informasi