Bisnis.com, JAKARTA-Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia mengusulkan pemerintah tidak menerapkan larangan angkutan barang di jalur tol Jakarta-Merak pada masa angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.
Wakil Ketua Bidang Distribusi dan Logistik Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mengatakan asosiasi meminta pemerintah tidak melarang operasi truk pada jalur tol Jakarta-Merak karena saat ini sudah ada angkutan kapal feri jarak jauh Tanjung Priok, Jakarta-Panjang, Lampung.
“Adanya pelayaran Tanjung Priok, Jakarta–Pelabuhan Panjang, Lampung. Harusnya sudah bisa mengurai kemacetan,” kata Kyatmaja, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Kemudian, dia melanjutkan Aptrindo juga mengusulkan pemerintah dapat melarang truk beroperasi di jalur tol Cipali sampai Brebes, Jawa Tengah, karena angkutan barang masih bisa melintas di jalur biasa non-tol.
Sementara itu, ruas tol Jakarta-Cikampek, Jakarta-Bandung, dan Jakarta-Puncak, Bogor, dia mengungkapkan asosiasi mengusulkan pemerintah melakukan sistem buka dan tutup. Dia mengatakan para pelaku usaha truk tidak memiliki pilihan jalur lainya pada ketiga ruas tersebut.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20161128/98/606992/truk-diminta-boleh-lintasi-tol-jakarta-merak-saat-natal-tahun-baru
Salam,
Divisi Informasi