BORNEONEWS, Pulang Pisau – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang Kabupaten Pulang Pisau Usis I Sangkai meminta kepada pengguna jalan, khususnya pengemudi truk yang akan melintas jalan poros Sebangau Kuala agar memperhatikan daya angkut, dan tidak melebihi batas muatan.
“Telah disepakati batas tonase muatan bagi pengemudi truk maksimal 6 ton,” kata Usis I Sangkai.
Karena, kata pria yang akrab disapa Usis itu mengaku, tidak sedikit pengemudi truk yang mengangkut sawit melebihi batas tonase maksimal 6 ton sehingga berpotensi menyebabkan kerusakan jalan di beberapa titik.
Padahal, ruas jalan tersebut dibangun dengan standar maksimal 6 ton. Tetapi, fakta di lapangan tidak sedikit pengemudi truk mengangkut barang lebih dari 6 ton,” tambahnya
Usis juga mengajak kepada masyarakat, khususnya pengguna poros Sebangau Kuala untuk bersama-sama menjaga dan memelihara aset jalan yang sudah terbangun ini dengan baik.
“Telah disepakati batas tonase muatan bagi pengemudi truk maksimal 6 ton,” kata Usis I Sangkai.
Karena, kata pria yang akrab disapa Usis itu mengaku, tidak sedikit pengemudi truk yang mengangkut sawit melebihi batas tonase maksimal 6 ton sehingga berpotensi menyebabkan kerusakan jalan di beberapa titik.
Padahal, ruas jalan tersebut dibangun dengan standar maksimal 6 ton. Tetapi, fakta di lapangan tidak sedikit pengemudi truk mengangkut barang lebih dari 6 ton,” tambahnya
Usis juga mengajak kepada masyarakat, khususnya pengguna poros Sebangau Kuala untuk bersama-sama menjaga dan memelihara aset jalan yang sudah terbangun ini dengan baik.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi