Merdeka.com – Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan edaran mengenai pembatasan kendaraan berat atau truk pada saat musim mudik 2019. Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan jalur pada saat mudik Lebaran.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan meski ada pembatasan jumlah kendaraan, tetap ada pengecualian untuk kendaraan besar yang mengangkut logistik pangan. Pengecualian ini diberikan dengan mempertimbangkan agar distributor pangan tetap berjalan.
“(Akan ada perlakuan khusus untuk logistik?) Ada. Kalau yang sembako boleh,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/4)
Menhub Budi mengatakan kebijakan ini juga dilakukan untuk mendukung harga sembako agar tetap stabil di tingkat masyarakat pada saat Lebaran sehingga tidak ada lagi alasan lonjakan harga, karena keterbatasan pasokan. “Jadi tidak ada alasan sembako jadi mahal,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, dengan adanya prioritas terhadap kendaraan pasokan pangan tidak lagi telat.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.merdeka.com/uang/truk-logistik-boleh-beroperasi-saat-mudik-2019-agar-harga-pangan-tak-mahal.html
Salam,
Divisi Informasi
#Logistik #LogistikIndonesia #SupplyChainIndonesia #UntukLogistikIndonesiaLebihBaik