Operasi Zebra Candi 2014 jelang Natal dan Tahun Baru sudah mulai digelar hingga 6 Desember mendatang. Berbagai pelanggaran lalu lintas akan ditindak tegas termasuk truk-truk yang kelebihan muatan akan disidang di tempat.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Nur Ali mengatakan pihaknya tidak akan main-main saat menindak truk yang overload karena truk seperti itu sangat membahayakan pengguna jalan lain. Untuk itu, pihaknya menggandeng Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Pengadilan, dan Kodam IV/Diponegoro.
“Selain merusak jalan, truk-truk yang over loading membahayakan. Saya juga meminta agar dilakukan sidang di tempat,” kata Nur Ali di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (26/11/2014), seperti dilansir detik.com.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Istu Hari Winarto, menambahkan bahwa untuk teknis sidang di tempat, pihak kejaksaan dan pengadilan sudah sepakat. Berdasarkan kesepakatan itu, akan ada hakim yang diajak untuk menyidang pelanggar lalu lintas. “Akan ada hakim yang diajak agar bisa langsung sidang. Selama ini pelanggaran tonase muatan itu merusak jalan 30 hingga 40 persen,” jelas Istu.
Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dishubkominfo Provinsi Jateng, Agus Sasmito mengatakan pihaknya sudah siap dengan rencana sidang di tempat bagi sopir truk yang membawa muatan berlebih.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/2014/11/27/truk-overload-yang-lintasi-jateng-akan-ditilang-dan-disidang-di-tempat/