JAKARTA — Pengelola Terminal Peti Kemas Koja di Pelabuhan Tanjung Priok didesak memberi kepastian layanan sekaligus mempercepat bongkar muat barang dari dan kapal menyusul ditunjuknya terminal itu sebagai lokasi uji coba inspeksi kontainer impor wajib periksa karantina sebelum respons kepabeanan.
Wakil Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) bidang Kepabeanan dan Perdagangan Ekspor Impor Erwin Taufan mengatakan selama ini Terminal Peti Kemas (TPK) Koja sering terancam kepadatan peti kemas sebagai imbas sering bermasalahnya alat dan kemacetan di pintu keluar.
“Kami khawatir apalagi sekarang ini inspeksi peti kemas karantina dilakukan di terminal bongkar TPK Koja. Jangan sampai ada hambatan lalu lintas barang, sebab jika itu terjadi importir yang dirugikan,” ujarnya, Senin (9/3).
Dia juga mendesak adanya beleid yang jelas terhadap kegiatan inspeksi peti kemas di terminal bongkar sebelum respons kepabeanan. Beleid tersebut bisa menjadi payung hukum dan menghilangkan keragu-raguan pemilik barang terhadap tindakan yang dilakukan oleh instansi karantina di pelabuhan terhadap masuknya barang impor.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 10 Maret 2015