REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Semarang, masih membutuhkan sejumlah regulasi yang memiliki keberpihakan kepada mereka. Selain regulasi, bertumbuhnya UMKM juga perlu mentoring atau pendampingan –terutama– dari yang terlebih dahulu sukses dalam menekuni UMKM.
Ketua Kadin Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara mengungkapkan, yang dibutuhkan para pelaku UMKM di Kota Semarang saat ini adalah bagaimana mendorong regulasi yang memiliki keberpihakan kepada UMKM. Termasuk regulasi yang memberikan kemudahan pelaku UMKM dalam mengakses permodalan.
“Inilah sebenarnya regulasi yang pro pelaku UMKM yang masih sangat krusial,” katanya, dalam forum webinar bertema Komitmen RUU Cipta Kerja pada Usaha Kecil dan Menengah yang digelar Kadin Kota Semarang, akhir pekan kemarin.
Di luar regulasi ini, para pelaku UMKM –khususnya yang akan mengawali— juga butuh mentoring serta pendampingan dari para pelaku UMKM yang telah sukses, sebagai motivator. Sehingga upaya untuk mendorong tumbuhnya UMKM akan berimbang antara kemudahan akses permodalan, regulasi dengan pendampingan.
Terkait dengan RUU Cipta Kerja yang semangatnya bakal meringankan berbagai perizinan, Arnaz juga sepakat bakal bisa melahirkan pengusaha- pengusaha baru. Tetapi mentoring-mentoring dari pengusaha yang sudah jadi kepada mereka yang akan merintis usaha juga harus dikuatkan“Kalau tidak, misal muncul 10 pengusaha baru tapi tidak didampingi dengan benar, yang terjadi hanya akan bertahan dalam waktu yang tidak lama atau akhirnya ‘rontok’ sebelum bisa jauh berkembang,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, salah satu kelemahan pengusaha baru termasuk UMKM adalah pada sisi perilaku administrasi. “Jika mereka tidak bisa menggabungkan antara perilaku kewirausahaan dengan perilaku administrasi usaha, ya sangat sulit berkembang,” . Makanya dibutuhkan mentoring dan pendampingan,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://republika.co.id/berita/qhb1v3380/umkm-kota-semarang-butuh-keberpihakan-regulasi
Salam,
Divisi Informasi