PALANGKA RAYA–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat seperti usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kalteng. Pasalnya, salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan program unit pengelolaan (UP) ikan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalteng Darliansjah mengatakan, UP ini diberikan dalam bentuk rehap bangunan UMKM yang telah memenuhi syarat. Syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM yakni kelompok yang tergabung dalam UMKM itu mengajukan proposal kepada pemerintah.
“Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh UMKM untuk mengajukan rehabilitasi, misal saja yang tertuang dalam ketentuan itu yakni tempat pengelolaan ikan milik UMKM harus terpisah dari rumah, sehingga tempat pengelolaan ikan oleh UMKM itu betul-betul steril dan bersih sehingga pemerintah dapat memberikan bantuan,” ungkap Darliansjah, belum lama ini.
Diungkapkannya, UMKM yang dibantu oleh pemerintah adalah mereka (UMKM,red) yang dalam menjalankan usahanya sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Apabila tidak, maka UMKM tersebut belum dapat menerima bantuan rehabilitasi karena dianggap belum memenuhi ketentuan.
“Misal saja, SOP dalam pengelolaan ikan itu pintu bahan baku masuk dengan pintu produk jadi keluar itu harus berbeda. Berarti, UMKM itu sudah mematuhi prosedur dan kebersihan produk terjamin,” ucapnya kepada Kalteng Pos.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://kaltengpos.co/berita/-43598-umkm_perikanan_didorong_%E2%80%98naik_kelas%E2%80%99_melalui_unit_pengelolaan.html
Salam,
Divisi Informasi