TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai tak mudah mengundang sektor swasta untuk berinvestasi di sektor perhubungan walau ada potensi imbal hasil yang menjanjikan.
“Mengundang swasta (berinvestasi) ada syaratnya, yaitu dokumen perencanaan yang kredibel dan baik, serta business plan yang solid, yang bankable. Selain itu juga proses perencanaan yang prudent,” ungkap Ketua Umum MTI Danang Parikesit di Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Pengamat Transportasi Djoko Setiawarno menambahkan tidak semua proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminati swasta. Sebab ada yang masih harus dikelola pemerintah karena memang memerlukan subsidi.
Di tempat sama, Setijadi dari asosiasi logistik menyebutkan bahwa berdasarkan catatan Supply Chain Indonesia (SCI), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melibatkan peran swasta, baik dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas transportasi, maupun pengoperasiannya.
Dalam pengoperasian Program Tol Laut, Kemenhub telah membuka keterlibatan perusahaan-perusahaan swasta, juga dalam pengoperasian jembatan timbang. Selain itu, perusahaan-perusahaan swasta telah lama terlibat sebagai regulated agent (RA) di bandara.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://www.tribunnews.com/ bisnis/2018/02/02/undang- swasta-investasi-di-sektor- transportasi-tak-mudah
Salam,
Divisi Informasi