Setelah pemerintah meluncurkan paket Kebijakan Ekonomi X, benarkah pemangku kepentingan sektor logistik khawatir pada asing?
Tentu saja sebagian besar pelaku usaha logistik khawatir dengan kebijakan itu. Chief Marketing Officer PT Bina Sinar Amity (BSA Logistics) Johannes M Situmorang adalah salah satu yang khawatir dengan kebijakan itu.
Dia menilai paket yang berisi salah satunya tentang penanaman modal asing (PMA) untuk industri cold storage dari 67% menjadi 100% tidak memihak kepada pelaku logistik dalam negeri.
Pendapat Johannes itu ternyata sejalan dengan hasil jejak pendapat Supply Chain Indonesia (SCI) yang merekomendasikan perlunya revisi paket Kebijakan Ekonomi X.
Chairman SCI Setijadi menilai paket Kebijakan Ekonomi X ternyata mengundang penolakan dari banyak pihak, terutama para pelaku dan pihak berkepentingan dalam sektor logistik.
“Menurut SCI, kebijakan tersebut cenderung memudahkan para pemain asing dan di sisi lain tidak mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha lokal,” ujarnya.
Suku Bunga Tinggi
SCI mencatat tingginya suku bunga bank ternyata menggelisahkan para pelaku usaha logistik. Tingginya suku bunga yang tinggi menjadi salah satu masalah utama sektor transportasi terkait dengan biaya pembelian armada dan suku cadang. Dengan bunga pinjaman berkisar 11%-12%, biaya depresiasi armada transportasi jalan (trucking) saja sekitar 17%-20% dari total biaya transportasi.
“Bank Indonesia hendaknya mendorong penurunan suku bunga bank. Tingkat suku bunga bank yang tinggi menjadi penyebab biaya transportasi dan logistik menjadi mahal, sehingga biaya yang dibebankan oleh perusahaan penyedia jasa logistik juga menjadi tinggi” jelasnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 29 Februari 2016