Liputan6.com, Jakarta – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro Denny Nugroho Sugianto menilai UU Cipta Kerja menilai bisa mewujudkan percepatan pembangunan di sektor Kelautan dan Perikanan.
Ia mengatakan seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, UU Cipta Kerja sebagai upaya penciptaan kerja melalui usaha kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah, peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha dan investasi Pemerintah Pusat dan Percepatan strategis nasional.
“Jadi kalau kita melihat di sini ada beberapa kata kunci, kata kunci di sini adalah percepatan proyek strategis nasional tadi yang sudah disampaikan sebelumnya dan ini juga memudahkan untuk investasi dan juga pemberdayaan masyarakat tentunya,” kata Denny dalam Serap Aspirasi RPP Pelaksanaan UU Cipta Kerja Sektor Kelautan dan Perikanan UNDIP, Selasa (22/12/2020).
Menurutnya undang-undang Cipta kerja ini telah disusun ribuan halaman tentunya itu membutuhkan waktu yang cukup banyak, dan juga pemikiran yang cukup berat. Maka ia menyoroti perubahan atas undang-undang nomor 27 tahun 2007 Jo undang-undang nomor 1 tahun 2014.
“Jadi di sini jelas bahwa ada satu hal yang mungkin barangkali perlu kita cermati bersama. Disini termasuk bagaimana saat ini Pemerintah Daerah sedang juga melakukan kegiatan percepatan pembangunan, dan kaitannya dengan implementasi dari kebijakan nasional terkait dengan proyek strategis nasional ternyata undang-undang ini mewadahi,” ungkapnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4439646/uu-cipta-kerja-percepat-pembangunan-sektor-kelautan-dan-perikanan
Salam,
Divisi Informasi