×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2022
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 28 October 2014 / Published in Opini

UU Logistik & Konsep Tol Laut

Oleh: Dhanang Widijawan (Doktor Hukum Bisnis, Dosen, Praktisi Logistik, dan Peneliti Supply Chain Indonesia (SCI)

Unifikasi regulasi logistik melalui pembentukan Undang-Undang (UU) Logistik merupakan amanat Peraturan Presiden No. 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional. Inisiasi pembentukan UU Logistik oleh pemerintahan baru, Joko Widodo-Jusuf Kalla merupakan akselerator jaminan kepastian hukum terkait aktivitas bisnis logistik.

Jaminan efisiensi dan efektivitas dalam bisnis logistik melalui UU Logistik menjadi kunci terwujudnya konektivitas domestik, regional, dan global, yang menjadi fokus konsep tol laut, poros maritim dunia, ataupun yang serupa.

Logistik nasional akan menjadi lebih efisien apabila dibingkai oleh konsistensi regulasi dan kelembagaan yang terintegrasi.

 

KONEKTIVITAS REGULASI

Konektivitas transportasi (lokal, inter-lokal, dan domestik) merupakan subsistem konektivitas nasional dan regional sesuai koridor Master Plan on Asean Connectivity (MPAC). Sistem konektivitas nasional mencakup integrasi empat elemen, yaitu: Sislognas, Sistem transportasi Nasional (Sistranas), Pengembangan Wilayah (RJPMN/RTRWN), dan TIK (MP3EI 2011-2025, Perpres 32/2011 dan Perpres 48/2014).

Secara hirarkis, konsistensi regulasi yang responsif, efisien, dan modern merefleksikan derivasi substansi norma dari derajat tertinggi (UU/Perpu) hingga ke derajat terendah (SK). Jenjang derivasi ini sesuai universalitas asas hukum, yaitu lex superior derogat legi inferiori. Peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh instansi lebih tinggi memiliki kedudukan yang lebih kuat.

 

KELEMBAGAAN LOGISTIK

Urgensi kebutuhan lingkungan menjadi kunci akselerasi Kelembagaan Sislognas, pembentukan UU Logistik akan memberikan kedudukan yang lebih kuat bagi keberadaan kelembagaan/institusi logistik nasional.

 

Sumber dan opini selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 28 Oktober 2014

 

Komentar

comments

Tagged under: distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, RJPMN, sislognas, Sistranas, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, TIK, transportasi, UU Logistik

Recent Posts

  • Target Bongkar Muat Peti Kemas 60 Ribu Teus

    TARAKAN – Di tahun ini Pelindo Terminal Peti Ke...
  • Momen Bulan Ramadhan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    JAKARTA, KOMPAS — Momen bulan Ramadhan dan hari...
  • Pesawat Kargo Terbesar di Dunia Mendarat di Bandara Kertajati

    Jakarta – Pesawat kargo terbesar dunia, y...
  • Jokowi Terbitkan Inpres Konektivitas Jalan Daerah, Termasuk untuk IKN

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko ...
  • OECD Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Melambat

    KONTAN.CO.ID –  JAKARTA. Organisasi Kerja...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat