JAKARTA – Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) menilai verifikasi berat kotor peti kemas ekspor yang akan diberlakukan mulai 1 Juli 2016 lebih efektif dilakukan di wilayah pelabuhan dibandingkan dengan pemeriksaan di depo pengisian peti kemas.
Ketua Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) Muslan AR mengatakan verifikasi berat kotor yang dilakukan di depo pengisian peti kemas berpotensi mengganggu kelancaran arus barang.
Susun Surat Keputusan
Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyusun SK Dirjen Perhubungan Laut dalam rangka penegasan pemberlakukan verifikasi berat kotor peti kemas sesuai surat edaran IMO.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan mengaku sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan rapat bersama dengan stakeholders untuk mengantisipasi penerapan verifikasi berat kotor peti kemas. “SK Dirjennya sudah dibahas oleh tim, tinggal dinet lalu diserahkan ke Pak Dirjen,” ungkapnya, Kamis (28/04).
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 2 Mei 2016