JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Prasarana Transportasi Darat Risal Wasal mengatakan bahwa jumlah truk over dimension over load ( ODOL) yang melewati jembatan timbang selama Januari-Oktober 2019 turun 39 persen.
Menurut data Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), selama periode tersebut terdeteksi sebanyak 724.246 truk yang melanggar dari 1.847.654 yang melewati jembatan timbang. Jumlah itu menurun dibanding tahun sebelumnya.
“Sampai saat ini, truk yang melanggar berkurang menjadi hanya 39 persen, sementara yang tidak melanggar 61 persen atau 1.123.408 truk,” katanya di keterangan resmi, Senin (11/11/2019).
Menurut data yang sama, disebutkan pula bahwa truk yang melanggar ketentuan dokumen di Oktober 2019 mengalami penurunan dari 13,58 persen di bulan sebelumnya, menjadi 13,24 persen.
Sementara pelanggaran persyaratan teknis turun dari 4,39 persen menjadi 1 persen dan pelanggaran tata muat turun dari 16,81 persen jadi 15,40 persen.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://otomotif.kompas.com/read/2019/11/11/102200015/wajib-diuji-berat-dan-dimensi-populasi-truk-odol-berkurang-signifikan
Salam,
Divisi Informasi