JAKARTA-Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia mencatat peningkatan pemberitahuan impor barang menggunakan fasilitas jalur hijau menyumbangkan penurunan waktu inap barang atau dwelling time di sejumlah pelabuhan.
Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan peningkatan pemberitahuan impor barang (PIB) jalur hijau memang memberikan kontribusi terhadap perbaikan angka dwelling time.
Dia menjelaskan jalur hijau sangat baik jika bisa mencapai angka 71,5% dan umumnya yang memanfaatkan fasilitas itu adalah industri manufaktur.
Jalur hijau adalah fasilitas pengeluaran barang impor dari kawasan pabean tanpa pemeriksaan fisik barang, tetapi dilakukan penelitian dokumen setelah penerbitan surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB).
Untuk jalur kuning merujuk pengeluaran barang impor tanpa pemeriksaan fisik barang tetapi dilakukan penelitian dokumen sebelum penerbitan SPPB, sedangkan jalur merah dilakukan pemeriksaan fisik dan dokumen barang setelah penerbitan SPPB.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Rabu, 2 November 2016.
Salam,
Divisi Informasi