JAKARTA-Indonesia National Single Window menyiapkan strategi yang diharapkan mampu menekan waktu tunggu barang atau dwelling time hingga di bawah dua hari di sejumlah pelabuhan utama.
Deputi Operasi dan Pengembangan Sistem Pengelola Portal Indonesia National Single Window (INSW) Musawiq M. Noor mengatakan pihaknya memiliki tiga langkah penting yang harus digenjot. Pertama, INSW akan mendorong integrasi perizinan dengan instansi penerbit izin bisa segera dijalankan secara online atau single submission.
“Itu akan memotong banyak waktu pre-clearance yang selama ini terjadi, karena meskipun pengajuan perizinan di instansi sudah online, tetapi persyaratan rekomendasi dari instansi pemberi rekomendasi masih dibawa manual. Jadi dari hulu ke hilirnya belum total elektronik,” ujarnya kepada Bisnis di Jakarta, Senin (9/1).
Dia melanjutkan langkah kedua adalah pihaknya akan menjalankan kebijakan single submission tersebut secara penuh pada 2017. Dengan kebijakan itu, Musawiq yakin akan memotong waktu yang selama ini cukup panjang karena pelaku usaha harus mondar-mandir mengurus izink e instansi pemberi rekomendasi.
Dalam single submission, INSW akan berperan mendistribusikan permohonan ke sistem online milik instansi terkait. Dengan cara itu, eksportir atau importir tidak perlu menunjukan dokumen asli untuk keperluan rekomendasi.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Rabu, 11 Januari 2017.
Salam,
Divisi Informas