
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, menyatakan bahwa kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump semestinya digugat oleh negara-negara yang terdampak ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Kalau kita masih berkomitmen kepada sistem multilateral, semestinya kita ramai-ramai membawa AS ke WTO karena yang dilakukan oleh Presiden Trump melanggar prinsip-prinsip WTO,” kata Wamenlu dalam diskusi “Dinamika dan Perkembangan Dunia Terkini: Geopolitik, Keamanan, dan Ekonomi Global” di Jakarta, Minggu (13/4/2025).
Namun, yang terjadi sekarang adalah setiap negara yang terancam dengan tarif resiprokal Trump mencoba bernegosiasi dengan AS sendiri-sendiri, seperti Vietnam yang memberi tawaran tarif 0 persen dan Indonesia yang juga hendak mengirim tim negosiasi ke AS, kata dia dalam acara yang diselenggarakan oleh The Yudhoyono Institute itu.
Wamenlu mengatakan, selain tarif impor tersebut, AS juga melakukan pelanggaran prinsip WTO terkait perlakuan yang sama untuk semua anggota (most favoured nation) dengan memberlakukan tarif ratusan persen kepada produk buatan China.
Permintaan AS kepada Indonesia untuk menurunkan nilai pajak pertambahan nilai (PPN) dalam rangka relaksasi tarif impor juga tidak sesuai dengan prinsip national treatment WTO, kata dia.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.katakini.com/artikel/123282/wamenlu-sebut-tarif-resiprokal-donald-trump-bisa-digugat-ke-wto/
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.