Indonesia direkomendasikan untuk mendorong peningkatan logistics performance index (LPI). Sebab, itu akan menjadi cerminan dari kinerja logistik perdagangan suatu negara dan perbandingannya antar negara.
Di berbagai sisi lainnya, peningkatan efisiensi logistik juga harus dilakukan terutama dari aspek biaya.”Peningkatan LPI Indonesia harus dilakukan dengan perencanaan lintas kementerian/lembaga terkait secara terintegrasi, serta melibatkan para pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha terkait.
Perencanaan itu dengan menyusun program secara sistematis berdasarkan kondisi dan permasalahan pada semua sektor terkait,” ujar Ketua Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi melalui keterangan tertulis, Minggu (23/5).
Dia menambahkan, revisi atas Peraturan Presiden 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas), pembentukan UU logistik, dan pembentukan lembaga permanen bidang logistik menjadi tiga hal penting yang harus segera dipertimbangkan.
Setijadi menyatakan implementasi National Logistics Ecosystem (NLE) yang menunjukkan perkembangan dan hasil yang baik perlu diperkuat, baik secara regulasi maupun kelembagaan, dengan dukungan semua kementerian/lembaga terkait.
Rekomendasi tersebut berangkat dari laporan Bank Dunia yang menempatkan Indonesia di posisi ke 63 dari 139 negara/ekonomi tahun 2023. LPI Indonesia anjlok 17 peringkat dari peringkat 46 (2018) menjadi 63 (2023) dengan penurunan skor dari 3,15 menjadi 3,0.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://m.mediaindonesia.com/ekonomi/576295/indonesia-didorong-untuk-tingkatkan-performa-lpi
Salam,
Divisi Informasi