JAKARTA (BeritaTrans.com)–Tidak mudah bagi Pelindo II untuk mewujudkan fasilitas Container Freight Station (CFS) di pergudangan Cargo Distribution Center (CDC) Banda, Pelabuhan Tanjung Priok.
Hal itu ditegaskan Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Widijanto dalam bincang-bincang dengan BeritaTrans.com dan tabloid mingguan Berita Trans, Selasa (25/4/2017).
CFS adalah fasilitas penyimpanan barang impor berstatus Less than Container Load (LCL) yang masih di bawah pengawasan pabean. Sedangkan kontainer LCL yaitu kontainer impor yang isinya milik lebih dari satu consignee.
Widijanto mengatakan barang impor berstatus LCL sudah dari dulu ditangani forwarding dalam negeri ber-partner dengan forwarding di luar negeri. Dalam bisnis barang impor LCL ini ada hal hal yang sifatnya spesifik seperti pemberlakuan sistem rabat.
“Nah kalau Pelindo II memaksakan membangun CFS di CDC yang isi barangnya dari mana? Karena pasarnya dikuasai pemain lama (forwarding),” kata Widijanto.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi