Infrastruktur dan kualitas institusi secara bersama-sama dapat mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi. Untuk mengoptimalkan dampak pengembangan infrastruktur terhadap pertumbuhan ekonomi secara inklusif, termasuk pada komunitas lokal dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), kualitas institusi perlu terus ditingkatkan sejalan dengan semangat UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Untuk mengoptimalkan dampak keberadaan bandara baru terhadap UMKM, maka dibutuhkan kebijakan yang ‘UMKM friendly’ dan dapat memfasilitasi pengembangan UMKM tersebut.
Douglas C. North (1991) mendefinisikan ‘institusi’ sebagai ‘humanly devised constraints’ yang memfasilitasi interaksi sosial, politik, dan ekonomi. Sebelumnya, North (1990) juga memaknai institusi ekonomi dan politik sebagai ‘the rules of the game in a society’.
Presiden Jokowi menyebut Yogyakarta International Airport (YIA) sebagai bandara terbaik di Indonesia. Pepatah ‘ada harga ada rupa’ atau ‘price reflects quality’ cocok benar dalam hal ini. Bandara dengan desain antigempa dan tsunami ini menelan biaya lebih dari Rp11 triliun, termasuk biaya pembebasan lahan yang mencapai Rp4,1 triliun. Sebagai perbandingan, Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati menelan dana Rp2,6 triliun,
Sementara itu, biaya investasi untuk (rencana) bandara baru Bali Utara, diperkirakan lebih mahal lagi, yakni Rp21 triliun, termasuk untuk akses jalan tol. Bandara Bali Utara sebagai ‘tourism superhub’ didesain untuk menampung penumpang hingga 50 juta penumpang/tahun.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20210906/98/1438554/yogyakarta-international-airport-bandara-sentra-umkm
Salam,
Divisi Informasi