×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2022
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
admin
Thursday, 26 April 2012 / Published in Berita

3 Mei, Tarif Kapal Feri Naik

PALEMBANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang akan menerapkan tarif baru angkutan penyeberangan Palembang – Muntok,mulai 3 Mei mendatang. Hal ini terungkap dalam sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) di dermaga penyeberangan 35 Ilir,kemarin.

Kepala Dishub Kota PalembangMasripin ThoyibmelaluiKepala Bidang Perhubungan Laut danAngkutan Sungai,Darat,dan Penyeberangan (ASDP) Dishub Kota Palembang Said Albar mengatakan, kenaikan tarif ini sesuai dengan Permenhub No PM 19 Tahun 2012 tentang tarif angkutan penyeberangan lintas antarprovinsi.“ Kenaikan tarif angkutan hanya berlaku pada golongan V,VI, dan VII dengan kenaikan Rp200.000 – Rp400.000,” katanya di Palembang, kemarin.

Pihaknya menetapkan, tarif kendaraan golongan V untuk angkutan penumpang per unit sebesar Rp1.796.200 dari Rp1.497.090 atau 19,98%. Sementara untuk kendaraan barang,tarif angkutannya menjadi Rp1.514.400 dari Rp1.262.385 atau 19,96%; tarif kendaraan golongan VI angkutan penumpang per unit naik Rp2.913.225 dari Rp2.532.685 atau 15,03%; dan untuk tarif angkutan kendaraan barang per unitnya naik menjadi Rp2.511.125 dari Rp2.092.705 atau 19,99%.

Selanjutknya, tarif golongan VII angkutan naik menjadi Rp3.165.125 dari Rp2.532.450 atau 24,98%. “Kenaikan ini tidak ada hubungannya dengan rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dari pemerintah pusat. Kenaikan ini juga terjadi pada Oktober 2011 lalu sebagai bagian dari hasil evaluasi,” tegasnya. Albar melanjutkan, dampak besar kenaikan tarif ini dipastikan tidak ada.Pihaknya sudah melakukan perhitungan yang cermat terhadap ongkos biaya produksi.

Namun, perhitungan itu tidak bisa langsung ditindaklanjuti dengan kenaikan untuk menutupi biaya yang cukup besar. “Kita langsungkan kenaikan secara bertahap karena penyeberangan ini melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat pembuka jasa penyeberangan,” bebernya. Kepala UPTD Pelabuhan Dishub Kota Palembang Anshori menambahkan, pertimbangan kenaikannya untuk mengembalikan kemampuan dan kelangsungan usaha pelayanan jasa angkutan penyeberangan.

Pasalnya, tarif yang berlaku saat ini dinilai masih di bawah biaya pokok produksi yang berkisar antara 39,54% – 96,60%. “Kenaikan ini untuk menyesuaikan biaya produksi karena sudah dianggap tidak sesuai dengan kondisi,”jelas Ansori. Sebab, sambung dia, biaya produksi ini menyangkut banyak hal, mulai dari kemampuan untuk melakukan peningkatan perawatan yang optimal, peremajaan kapal, hingga biaya nahkoda.

Selain itu, kebijakan kenaikan tarif ini mempertimbangkan penataan golongan kendaraan. “Kenaikan tarif angkutan mulai berlaku pada 3 Mei 2012 tepat di pukul 00.00 wib.Walau, kapal pertama yang beroperasional di dermaga kita dimulai pukul 11.00 wib,”urai dia. Ansori mengatakan, kenaikan ini juga menjadi tindak lanjut evaluasi per enam bulan yang dilakukan pihaknya.Menurutnya, hasil evaluasi rutin tersebut tidak mengharuskan adanya kenaikan tarif. “Bisa ada kenaikan bisa juga ada penurunan. Semua disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Dan kebetulan hal yang dipertimbangkan adalah biaya produksi yang dinilai tidak sesuai,” ulasnya.

Sementara itu,Kasubag Penyusunan Peraturan Transportasi Darat Biro Hukum Sekjend Kemenhub Aznal mengungkapkan, kenaikan tarif ini berlaku di seluruh Indonesia dengan nilai yang berbeda-beda. “Tergantung jaraknya, karena dietiap tempat beda-beda. Kalau Palembang-Muntok ini 74 Mil,”katanya. Dia menjelaskan, pemberlakukan tarif sebelumnya berlaku sejak November 2010 lalu, sehingga evaluasi kenaikannya sudah dianggap layak.

Apalagi, harga sparepart kebutuhan kapal mengalami kenaikan. “Kalau tidak naik, kita akan merugi. Dengan kenaikan ini, pelayanan harus lebih ditingkatkan, harus ada hitung-hitungannya juga,”tandasnya. yulia savitri

Komentar

comments

Tagged under: Biaya Logistik

What you can read next

Bongkar Muat Peti Kemas TPK Koja Naik 5%
UMKM Dominasi di e-Commerce, tapi Barang Dijual Lebih Banyak Impor
SCI Bangun Diklat Manager Rantai Pasok

Recent Posts

  • Target Bongkar Muat Peti Kemas 60 Ribu Teus

    TARAKAN – Di tahun ini Pelindo Terminal Peti Ke...
  • Momen Bulan Ramadhan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    JAKARTA, KOMPAS — Momen bulan Ramadhan dan hari...
  • Pesawat Kargo Terbesar di Dunia Mendarat di Bandara Kertajati

    Jakarta – Pesawat kargo terbesar dunia, y...
  • Jokowi Terbitkan Inpres Konektivitas Jalan Daerah, Termasuk untuk IKN

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko ...
  • OECD Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Melambat

    KONTAN.CO.ID –  JAKARTA. Organisasi Kerja...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat