JAKARTA – Kementerian Perhubungan memperkirakan tahun ini bisa meraup penerimaan negara dari biaya konsesi pelabuhan yang diusahakan PT Pelabuhan Indonesia I,II, III dan IV mencapai Rp550 miliar.
Bobby R. Mamahit, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, mengatakan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III dan IV harus menyetor biaya konsesi per 11 Februari 2016 sesuai dengan perjanjian konsesi yang diteken November 2015.
“Hitungan sementara Pelindo I-IV sekitar Rp550 miliar per tahun. Itu baru hitungan yang belum diaudit BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan]. Sekarang masih diproses auditnya,” paparnya di Jakarta (2/2).
Siap Bayar
Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT Pelindo II Dede Martin membenarkan perusahaan akan membayar biaya konsesi pada Februari 2016.
“Dari November [penandatanganan konsesi] selama tiga bulan, [nanti] dihitung dan dicocokkan bersama antara Otoritas Pelabuhan dan Pelindo I, II, III dan IV,” ujarnya, Rabu (3/2).
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 4 Februari 2016