JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu permasalahan dalam moda pengangkutan darat adalah over dimension over loading ( ODOL) atau truk kelebihan muatan. Permasalahan ini menimbulkan berbagai kerugian, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga kerusakan jalan.
Kasubdit Teknik Rekonstruksi, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Nyoman Suaryana menyebut, ODOL merupakan permasalahan yang nyata terjadi. Nyoman menuturkan, truk yang kelebihan muatan tersebut menyebabkan kerusakan jalan.
Kementerian PUPR pun melakukan penghitungan terkait kerusakan jalan akibat truk kelebihan muatan dan dimensi. Menurut Nyoman, truk ODOL dapat mengurangi umur jalan secara signifikan.
“Kalau misalnya desain jalan itu 10 tahun, karena ada ODOL itu mungkin umurnya tiga tahun. Bisa mengurangi sepertiga umur jalan,” kata Nyoman pada acara focus group discussion “Sudah Cukup Pembiaran Over Dimension Over Loading (ODOL)” yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan dan KG Media di Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi