JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) berencana menunda pemberlakuan penutupan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pintu masuk impor hortikultura. Hal ini terkait pemberlakuan tiga peraturan menteri pertanian (permentan) baru mengenai teknis pemasukan produk impor hortikultura ke wilayah Indonesia yang akan diberlakukan 19 Maret mendatang.
Banyaknya polemik yang muncul membuat Kementan berpikir untuk mengkaji kembali rencana penutupan pelabuhan tersebut. “Mungkin ini opsi yang paling bagus, dari pada tiba-tiba belum dijalankan tapi sudah kita batalkan duluan aturannya,” kata Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan, saat ditemui wartawan, di Jakarta, Jumat (17/2).
Salah satu kontra yang terjadi dengan akan dilakukannya pemberlakuan permentan tersebut adalah pemerintah pusat memutuskan hanya ada empat pintu masuk untuk produk impor hortikultura. Empat pintu masuk itu yakni Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (Jawa Timur), Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Belawan Medan (Sumatera Utara), dan Bandara Udara Soekarno-Hatta (Tangerang).
Namun, rencana pemerintah memindahkan pintu masuk impor hortikultura ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (Jawa Timur) mendapatkan penolakan dari berbagai pihak, baik negara importir, pelaku importir dan pemerintah provinsi Jawa Timur (Gubernur Jatim).
Sumber: kontan.co.id
Berita selengkapnya dapat dilihat di: http://www.bisnis.com/articles/transportasi-massal-pemda-pertahankan-desain-mrt