Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, masih menggodok insentif yang akan diberikan pada industri galangan kapal nasional sehingga tenggat waktu yang ditetapkan dalam sepekan pun meleset.
Plt Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto, mengatakan bahwa pembahasan kebijakan yang turut melibatkan Kementerian Perindustrian ini tak bisa selesai cepat. Tapi Andin tidak memberikan estimasi waktu yang dibutuhkan.
“Bukan masalah dikabulkan atau tidak tetapi harus semua sepakat dulu agar dampak positifnya ada. Jangan sampai sudah keluar keputusan dengan cepat tetapi dampaknya buruk,” tutur Andin sebagaimana dilansir maritimedia.com
Beberapa waktu yang lalu, pada 11 November 2014, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo menggelar rapat koordinasi soal industri galangan kapal.
Ada empat poin yang disepakati untuk dibahas diantaranya bea masuk 0% untuk komponen impor tertentu, penyederhanaan prosedur bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), opsi pajak pertambahan nilai (PPN) 0% yang akan dirumuskan dalam rancangan peraturan pemerintah, dan revisi Peraturan Pemerintah No. 52/2011 soal fasilitas pajak penghasilan (PPh) untuk galangan kapal.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/2014/11/25/pemerintah-masih-bahas-pemberian-insentif-galangan-kapal/