JAKARTA-Kementerian Perhubungan akan menyederhanakan perizinan penggunaan lahan bagi industri galangan kapal, menyusul pemberian insentif fiskal dan nonfiskal oleh pemerintah.
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R. Mamahit mengatakan akan memberikan ketersediaan lahan galangan di lokasi pelabuhan dengan menyederhanakan perizinan penggunaan lahan sejalan dengan pemberian insentif fiskal oleh pemerintah terhadap galangan.
Selain kemudahan dalam pengadaan lahan, Kemenhub juga siap menurunkan tarif penyewaan lahan bagi galangan agar tidak terlalu tinggi. Adapun, lahan galangan yang eksisting dan tetap menjadi fokus Kemenhub berada di pelabuhan utama, seperti di Tanjung Priok, dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Selanjutnya, secara bertahap fokus pengembangan galangan dilakukan di pelabuhan yang relatif lebih kecil.
“Jadi, beberapa peraturan kami sederhanakan,” katanya, akhir pekan lalu.
Kemenhub selaku kementerian teknis akan mendorong agar ketersediaan galangan dapat merata,sehinggga pelaku usaha pelayaran mendapat kemudahan saat melakukan docking kapal.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 29 Desember 2014