Oleh: Setijadi | Chairman at Supply Chain Indonesia
Kenaikan harga BBM sektor transportasi yang berlaku mulai 18 November 2014 dari Rp 5.500/liter menjadi Rp 7.500/liter atau naik sebesar 36% berdampak signifikasn terhadap biaya operasional transportasi karena BBM merupakan komponen biaya operasional terbesar. Untuk transportasi jalan, biaya BBM sekitar 29%-32% dari biaya operasional.
Dengan harga BBM yang mahal dan terus naik, perlu terobosan penggunaan bahan bakar alternatif untuk mengurangi biaya transportasi, terutama BBG yang jauh lebih murah., yaitu Rp 3.100 per liter setara premium.
Selain bermanfaat untuk efisiensi biaya transportasi, penggunaan BBG juga akan mengurangi penggunaan sekaligus impor BBM, sehingga menurunkan beban subsidi. Penggunaan BBG yang lebih ramah lingkungan dibandingkan BBM juga merupakan salah satu langkah penting menuju green freight.
Selain itu, penggunaan BBG untuk transportasi relatif lebih aman daripada BBM ketika terjadi kecelakaan atau kebakaran karena ketersediaan safety valve. Cara kerja mesin kendaraan BBG berbeda dari mesin kendaraan BBM, sehingga perlu diketahui terutama oleh para supir.
Salah satu kendala implementasi konversi BBM ke BBG adalah jumlah dan sebaran stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) yang tidak memadai. Selain itu, biaya pengadaan kendaraan berbahan bakar gas yang jauh lebih mahal daripada kendaraan dengan BBM. Sebagai perbandingan, untuk truk ber-BBM sekitar Rp 800 juta, harga truk sejenis ber-BBG bisa mencapai Rp 1,5 miliar.
Selain beralih secara langsung ke kendaraan ber-BBG, perusahaan transportasi juga bisa menggunakan konverter yang memungkinkan penggunaan kedua jenis bahan bakar itu.
Di sisi lain, perusahaan transportasi masih ragu untuk beralih ke BBG karena belum ada kepastian ketersediaan cadangan BBG.
SCI merekomendasikan beberapa kebijakan dan langkah berkaitan dengan penggunaan BBG pada sektor transportasi jalan, terutama sebagai berikut:
- Pengalihan subsidi BBM untuk pengembangan infrastruktur terutama untuk meningkatkan jumlah dan sebaran SPBG.
- Pemberian insentif untuk pengadaan dan penggunaan armada berbahan bakar gas, dalam bentuk keringanan biaya pengadaan dan pajak kendaraan.
- Sosialisasi mengenai ketersediaan cadangan BBG bagi para pengusaha transportasi.
- Sosialisasi penggunaan kendaraan ber-BBG untuk para supir.