JAKARTA-Pengusaha truk Indonesia diajak menentukan tarif batas atas dan batas bawah untuk menyiasati fluktuasi harga bahan bakar jenis solar yang bakal mengalami perubahan bulan depan.
Wakil Ketua II Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Sugi Purnoto mengatakan semua penjual solar di Indonesia sebagian besar merupakan importir yang menggunakan standar harga pembelian MOPS (Mean of Plats Singapore).
“MOPS merupakan harga rata-rata BBM di Singapura yang dirata-ratakan setiap dua minggu, sehingga ketentuan harga nanti akan berlaku dari tanggal 1 hingga 15 dan 16 sampai 30 atau 31 dalam setiap bulannya,” katanya, Selasa (6/1).
Berdasarkan perhitungkan fluktuasi harga solar, dia mengajak pengusaha untuk mengantisipasi kondisi ini dengan menetapkan tarif bawah dan tarif atas seperti halnya yang diberlakukan dalam angkutan udara.
Tarif atas dan bawah itu, lanjutnya, harus dikomunikasikan secara terbuka kepada semua pemangku kepentingan transportasi dan logistik.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 8 Januari 2015