Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah mengatakan, permasalahan utama dalam sistem logistik nasional selama ini ada pada perizinan dan pungutan liar (pungli). Pernyataan tersebut dikatakan oleh Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan, Edy Putra Irawadi, seusai breakfast meeting logistik nasional di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Pada pertemuan tadi menurutnya pengusaha mengeluhkan adanya pungutan administrasi tidak jelas baik dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan pengurus barang. Jika pungutan tidak legal tersebut tidak dibayar maka barang tidak akan diurus.
Pungutan-pungutan liar yang membebani tersebut baru didapatkan di pelabuhan Ibukota. Keluhan lain yang paling banyak dibicarakan yakni terkait perizinan.
Perizinan yang masuk dalam regulasi dan birokrasi tersebut dilihat terlalu banyak sehingga memperlambat logistik nasional. Padahal secara desain sudah baik, hanya tinggal pengurangan jumlah regulasi dan birokrasinya.
“Kalau di hitungan kita saja sektor logistik, ada lebih 2.500 regulasi dari mulai tingkat undang-undang sampai kebawahnya,” kata Edy. Regulasi-regulasi tersebut dikatakannya akan dipotong dan disatukan terutama yang menghambat.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://palingaktual.com/1341160/perizinan-dan-pungli-masalah-utama-sistem-logistik/read/