SEMARANG — Sejumlah kalangan menilai minimnya regulasi yang mengawasi angkutan darat bagi transportasi barang memicu terjadinya perang tarif dan menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan di Jawa Tengah.
Karsidi Anggoro, Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Tengah, Organda Jateng me ngatakan hingga kini regulasi yang mengatur pelaku usaha di sektor tersebut masih minim. Dia menyebutkan tarif angkutan barang pun masih diserahkan pada mekanisme pasar.
Menurutnya, hal itu membuat persaingan usaha di sektor transportasi barang tidak berjalan dengan baik. Pasalnya, penyedia jasa akan bersaing untuk memberikan tarif lebih rendah jika ingin mendapatkan konsumen.
Stefanus Suryaatmadja, Direktur Operasional PT Siba Surya, salah satu perusahaan jasa transportasi dan pengiriman barang, mengatakan sektor tersebut berjalan seturut mekanisme pasar. Dia menilai Kondisi itu menjadi cerminan tidak adanya keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha.
Persaingan tarif, jelasnya, seringkali menjadi penyebab angkutan barang memuat angkutan berlebih atau overload
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 2 Maret 2015