Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mendesak Kementerian Perhubungan membantu mengatasi penyelundupan barang. Cara mengatasi masalah itu adalah dengan meningkatn pengawasan dan mengendalikan arus lalu lalang barang di pelabuhan-pelabuhan ilegal yang selama ini menjadi salah satu sarana pendukung utama penyelundupan. Pelaku penyelundupan banyak yang memanfaatkan tempat pendaratan yang tidak atau sulit diawasi itu untuk memasukkan atau mengeluarkan barang selundupdalah an.
“Kami berharap Kementerian Perhubungan ikut membantu mengatasi penyelundupan dengan mengendalikan pelabuhan-pelabuhan ilegal,” ujar Bambang, akhir pekan lalu, di Karimun, Kepulauan Riau, sebagaimana dilansir kompas.com.
Menurut Ketua Asosiasi Importir Seluler Indonesia (AISI) Eko Nilam, ada dua bentuk modus penyelundupan di Indonesia. Pertama, penyelundupan barang melalui pelabuhan-pelabuhan tikus atau ilegal. Kedua, penyelundupan barang dengan memanipulasi dokumen. Penyelundupan-penyelundupan jenis kedua itu justru lebih banyak terjadi di tersebut banyak terjadi di pelabuhan-pelabuhan resmi. “Contohnya, menyelundupkan barang A yang harganya mahal, tetapi dilaporkan sebagai barang B yang harganya murah. Atau bisa juga memasukkan 100 unit barang, tetapi dilaporkan 20 unit saja,” ungkap Eko, Senin (27/4), di Jakarta.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/2015/04/29/penyelundupan-barang-tidak-hanya-lewat-pelabuhan-tikus/