MEDAN – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta BUMN menempuh jalur hukum untuk mengamankan aset milik negara yang dikelola BUMN agar tidak diambil-alih pihak lain.
“Kementerian Perhubungan menyarankan agar direksi BUMN menempuh jalur hukum untuk mempertahankan aset BUMN {negara}, ujarnya di Medan, Sabtu (23/5).
“Menurutnya, Kementerian Perhubungan mendukung langkah hukum yang ditempuh BUMN untuk menjaga dan mengamankan aset yang sedang bersengketa dengan pihak lain.
Pernyataan Jonan disampaikan setelah dua aset BUMN di Sumatra Utara yaitu PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I yang kini dalam proses eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia , edisi cetak 25 Mei 2015