JAKARTA- Kementrian Perdagangan bekerja sama dengan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk meringankan biaya pengiriman barang kargo oleh para eksportir. Kerja sama itu untuk mengurangi biaya, sehingga harga jual barang eksportir di luar negeri kompetitif.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan jasa angkutan udara nasional dengan PT Garuda Indonesia di Jakarta pada Kamis (2/7) mengakui bahwa peran dan jasa angkutan udara sangat penting dalam meningkatkan aktivitas perdagangan.
“Kerja sama diharapkan menciptakan suasana yang baru. Setidaknya mendorong dan meningkatkan laju ekspor, sehingga target peningkatan eskpor 300 persen pada tahun 2019 dapat tercapai,”ungkap Rachmat.
Pemberian Diskon
Di tempat yang sama Direktur Utama PT. Garuda Indonesia M. Arif Wibowo menyampaikan kerja sama tersebut merupakan upaya Garuda Indonesia untuk mendukung kebijakan pemerintah.
Arif menyebutkan pengusaha bisa menekan biaya angkut kargo sebesar 5 persen untuk internasional dan 7 persen untuk jasa angkut di dalam negeri.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://www.koran-jakarta.com/?32752-garuda%20beri%20keringanan%20ongkos%20kargo%20eksportir