Liputan6.com, Jakarta – Pekerja Jakarta International Countainer Terminal (JICT) meminta Direktur Utama IPC RJ Lino untuk transparan dalam perpanjangan konsesi JICT. Hal itu dinilai penting agar aksi korporasi BUMN pelabuhan yang melibatkan asing, Hutchison Port Holdings (HPH) tidak merugikan negara.
“Seharusnya Dirut IPC berani buka dokumen hukum dan kajian finansial perpanjangan konsesi JICT ke publik jika prosesnya dilakukan dengan transparan dan benar, dari sisi Hukum UU mengatakan Pelindo harus konsesi dulu dengan Kemenhub,” kata Ketua Serikat Pekerja, Nova Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/7/2015).
Nova menuturkan, saat ini proses tersebut tidak dijalankan sesuai izin bersyarat pemegang saham dalam hal ini Kementrian BUMN. Dia menilai, harga jual yang ditawarkan manajemen sangat murah dibanding 1999 dan dilakukan secara terburu-buru serta tendernya tertutup.
“Meneg BUMN melalui surat No S.316/MBU/2015 tertanggal 9 Juni 2015 memberikan izin bersyarat bukan izin 100 persen mutlak. Salah satunya perpanjangan konsesi harus melibatkan regulator pelabuhan,” tegas Nova.
Selanjutnya, berdasarkan review Direktur BPKP Bambang Utoyo Nomor LAP697/D502/2/2012 dan dikuatkan dengan Tim pengawas (Oversight Committee) yang dibentuk RJ Lino dengan Ketua Erry Riyana Hardjapamekas, proses perpanjangan konsesi JICT harus dilakukan dengan tender terbuka.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://bisnis.liputan6.com/read/2271754/pekerja-minta-kontrak-pengelolaan-pelabuhan-transparan