JAKARTA (beritatrans.com) – Kebijakan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memangkas 17 perizinan di bidang perkapalan dan keagenan memberikan angin segar kepada dunia usaha. Proses birokrasi makin cepat dan sederhana, meski hasilnya masih perlu dilihat pada aplikasinya di lapangan nanti.
“Itukan (penyederhanaan perizinan) adalah kebijakan baru, sehingga kita belum bisa memberikan penilaian termasuk bagaimana dampaknya bagi industri pelayaran secara umum,” kata Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto kepada beritatrans.com di Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Namun begitu, Meme sapaan akrab dia, juga mengapresiasi kebijakan dan reformasi birokrasi yang dilakukan di Kementerian Perhubungan, khususnya yang kembali digelat Ditjen Perhubungan Laut ini. Kemenhub di bawah kepemimpinan Ignasius Jonan sudah banyak melakukan perubahan reformasi di bidang pelayanan.
“Intinya, pelayanan makin cepat, ringkas dan sederhana. Dengan begitu, diharapkan bisa memberikan kemudahan dan perbaikan pelayanan kepada pengguna jasa serta masyarakat tanpa kecuali,” sebut dia.
Masyarakat sekarang termasuk dunia usaha pelayanan, menurut dia, inginnya semua proses perizinan dan birokrasi makin mudah dan cepat. “Jika semua itu bisa dilakukan, yang untung kita semua, bukan hanya peruasahaan pelayaran an sich,” jelas Meme.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2015/07/30/insa-apresiasi-dirjen-hubla-kembali-pangkas-perizinan-kapal/